MAKALAH
“EVALUASI BELAJAR”
Oleh: Anni Ufi Rahmatullah
PRODI : PBA
JURUSAN :
TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAMEKASAN
TAHUN 2013
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EVALUASI BELAJAR
Evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan
siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Pentingnya
evaluasi untuk mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan dapat
tercapai atau tidak. Demikian juga melalui evaluasi, guru dapat mengetahui
kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh anak didik, yang selanjutnya dapat
ditetapkan kepurusan mengenai pengetahuan yang telah diperoleh anak didik dan
pada akhirnya merencanakan program yang dapat dilakukan pada proses belajar
yang berikutnya.
Evaluasi menempati posisi yang strategis dalam
proses belajar mengajar. Karena begitu pentingnya evaluasi, sehingga tidak
dapat ditiadakan dalam kerangka upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Guba dan Lincoln (Hamid Hasan, 1988)
mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan
mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (Evaluation).
Dari konsep diatas, ada dua hal yang menjadi
karakteristik evaluasi, pertama, evaluasi merupakan suatu proses.
Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari berbagai macam
tindakan yang harus dilakukan. Dengan demikian, evaluasi bukanlah hasil atau
produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Untuk apa tindakan itu dilakukan?
Tindakan dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu yang dievaluasi.
Dengan kata lain, evaluasi dilakukan untuk menentukan judgment terhadap
sesuatu. Evaluation is concernet with making judgement about thing (print,
1993).
Kedua, evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti.
Artinya, berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mempunyai
nilai atau tidak. Dengan kata lain, evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang
dinilai.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan
pengukuran. Pengukuran (measurement) pada umumnya berkenaan dengan
masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur. Oleh sebab itu,
dalam proses pengukuran diperlukan alat bantu tertentu. Misalnya, untuk
mengukur kemampuan atau prestasi seseorang dalam memahami bahan pelajaran
diperlukan tes prestasi belajar; untuk mengukur IQ, digunakan tes IQ; untuk
mengukur berat badan digunakan alat timbangan, dan lain sebagainya. Dengan
demikian, antara evaluasi dan pengukuran tidak bisa disamakan walaupun keduanya
memiliki keterkaitan yang sangat erat. Evaluasi akan lebih tepat manakala
didahului oleh proses pengukuran; sebaliknya hasil pengukuran tidak akan
memiliki arti apa-apa manakala tidak dikaitkan dengan proses evaluasi.
Misalkan, berdasarkan pengukuran diperoleh informasi bahwa anak-anak SMA dapat
menyerap 60 % bahan pelajaran yang terkandung dalam kurikulum; lalu apa artinya
itu? Dapatkah dikatakan bahwa proses pembelajaran yang dibangun oleh guru di
SMU berhasil? Dapatkah dikatakan bahwa anak-anak SMA cukup bagus menguasai
bahan pelajaran? Tentu saja untuk samp[ai pada kesimpulan diatas, diperlukan
suatu proses pengambilan kesimpulan atau proses pemberian makna yang disebut
dengan evaluasi. Jadi, dengan demikian pengukuran itu hanya bagian dari
evaluasi dan tes bagian dari pengukuran. Dari gambar diatas, maka jelas bahwa
tes adalah bagian dari pengukuran dan pengukuran adalah bagian dari evaluasi.
Ini berarti sebelum dilakukan evaluasi atau judgement, didahului oleh
pengukuran dan pengukuran adalah hasil dari suatu tes.
Dari penjelasan diatas, maka pengukuran adalah
proses pengumpulan data yang diperlukan dalam rangka memberikan judgement yakni
berupa keputusan terhadap sesuatu.
Istilah lain yang erat hubungannya dengan
evaluasi dan pengukuran adalah penilaian (Assessment). Assessment pada
dasarnya adalah bagian dari evaluasi yang lebih luas dari sekedar pengukuran. Assessment
is broader in scope than measurement in that it involves the interpretation and
representation of measurement data (print, 1993). Dengan demikian, antara
evaluasi Assessment dan measurement
memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan.
B. KEGUNAAN EVALUASI BELAJAR
Evaluasi belajar memiliki fungsi-fungsi
sebagai berikut :
1. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar
nilai dan pengisian buku raport
2. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau
kelulusan
3. Fungsi diagnostik untuk mengindentifikasi
kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran
perbaikan)
4. Sumber data BK untuk memasok data siswa
tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK)
5. Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang
akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, dan metode.
Selain memiliki fungsi-fungsi seperti diatas,
evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang cukup signifikan bagi siswa
maupun bagi guru dan orang tuanya. Bagi siswa, penilaian guru merupakan alat
bantu untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuannya dalam menilai
kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui taraf kemampuan dan
kemajuan dirinya sendiri, siswa memiliki self-consciousness, kesadarannya
yang lugas mengenai eksistensi dirinya, dan juga metecognitive, pengetahuan
yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri. Dengan demikian, siswa
diharapkan mampu menemukan posisi dan statusnya secara tepat diantara
teman-teman dan masyarakatnya sendiri.
Bagi orang tua atau wali siswa, dengan
evaluasi itu kebutuhan akan pengetahuan mengenai hasil usaha dan tanggung
jawabnya mengembangkan potensi anak akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini
dapat mendatangkan rasa pasti kepada orang tua dan wali siswa dalam menentukan
langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi anaknya. Sedangkan bagi para guru
sendiri, hasil evaluasi prestasi tersebut dapat membantu mereka dalam
menentukan warna sikap “efikasi-diri” dan “ efikasi-kontekstual”.
Disamping itu, evaluasi prestasi belajar sudah
tentu berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional sebagaimana termaktub
dalam Undang-undang Sisdiknas. No. 20/2003 Bab XVI Pasal 57 (1) yang berbunyi:
“evaluasi pendidikan dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
Nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan”.
Menurut Wina Sanjaya, fungsi evaluasi antara
lain:
1. Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai
umpan balik bagi siswa. Melalui evaluasi siswa akan mendapatkan informasi
tentang efektivitas pembelajaran yang dilakukannya. Dari hasil evaluasi siswa
akan dapat menentukan harus bagaimana proses pembelajaran yang perlu
dilakukannya.
2. Evaluasi merupakan alat yang penting untuk
mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah
ditentukan. Siswa akan tahu menjadi tahu bagian mana yang perlu dipelajari lagi
dan bagian mana yang tidak perlu dipelajari.
3. Evaluasi dapat memberikan informasi untuk
mengembangkan kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun
untuk para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
4. Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan
oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk
menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta
pengembangan karier.
5. Evaluasi berguna untu para pengembang
kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin
dicapai. Misalnya, akankah tujuan itu perlu diubah atau ditambah.
6. Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk
semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan disekolah, misalnya untuk
orang tua, untuk guru dan pengembang kurikulum, untuk perguruan tinggi, pemakai
lulusan, untuk orang yang mengambil kebijakan pendidikan termasuk juga untuk
masyarakat. Melalui evaluasi dapat dijadikan bahan informasi tentang
efektifitas program sekolah.
C. MACAM-MACAM EVALUASI BELAJAR
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar
merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnyapun
banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
a) Pre-test dan Post-test
Kegiatan pretest dilakukan guru secara rutin
pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya ialah untuk
mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.
Evaluasi seperti ini berlangsung singkat dan sering tidak memerlukan instrumen
tertulis.
Pos test adalah kebalikan pretest, yakni
kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.
Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah
diajarkan. Evaluasi ini juga berlangsung singkat dan cukup dengan menggunakan
instrumen sederhana yang berisi item-item yang jumlahnya sangat terbatas.
b) Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan
pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi
lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi
penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan,
karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
c) Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai
penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian
tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini
dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa
mendapatkan kesulitan.
d) Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan
ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul.
Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi
diagnostik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/ kesulitan) kesulitan
belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar tersebut digunakan sebagai
bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
e) Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama
dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau
prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran.
Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun
ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa
dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
f) UAN/UN
Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional (UN)
pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu
kenaikan status siswa. Namun. UAN yang mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu
dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang
pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah).
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya, Wina,
2011, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta : PT Fajar
Interprtama
Sholichin, Mochlis, 2013, Psikologi Belajar, Surabaya: CV. Salsabila
Putra Pratama
Syah, Muhibbin,
2010, Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar