Sabtu, 18 Mei 2013

Makalah Psikologi Belajar



MAKALAH
EVALUASI BELAJAR”





Oleh: Anni Ufi Rahmatullah


PRODI : PBA
JURUSAN : TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PAMEKASAN
TAHUN 2013




PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN EVALUASI BELAJAR
Evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Pentingnya evaluasi untuk mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan dapat tercapai atau tidak. Demikian juga melalui evaluasi, guru dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh anak didik, yang selanjutnya dapat ditetapkan kepurusan mengenai pengetahuan yang telah diperoleh anak didik dan pada akhirnya merencanakan program yang dapat dilakukan pada proses belajar yang berikutnya.
Evaluasi menempati posisi yang strategis dalam proses belajar mengajar. Karena begitu pentingnya evaluasi, sehingga tidak dapat ditiadakan dalam kerangka upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Guba dan Lincoln (Hamid Hasan, 1988) mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (Evaluation).
Dari konsep diatas, ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi, pertama, evaluasi merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demikian, evaluasi bukanlah hasil atau produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Untuk apa tindakan itu dilakukan? Tindakan dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu yang dievaluasi. Dengan kata lain, evaluasi dilakukan untuk menentukan judgment terhadap sesuatu. Evaluation is concernet with making judgement about thing (print, 1993).
Kedua, evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Dengan kata lain, evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan pengukuran. Pengukuran (measurement) pada umumnya berkenaan dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur. Oleh sebab itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat bantu tertentu. Misalnya, untuk mengukur kemampuan atau prestasi seseorang dalam memahami bahan pelajaran diperlukan tes prestasi belajar; untuk mengukur IQ, digunakan tes IQ; untuk mengukur berat badan digunakan alat timbangan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, antara evaluasi dan pengukuran tidak bisa disamakan walaupun keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Evaluasi akan lebih tepat manakala didahului oleh proses pengukuran; sebaliknya hasil pengukuran tidak akan memiliki arti apa-apa manakala tidak dikaitkan dengan proses evaluasi. Misalkan, berdasarkan pengukuran diperoleh informasi bahwa anak-anak SMA dapat menyerap 60 % bahan pelajaran yang terkandung dalam kurikulum; lalu apa artinya itu? Dapatkah dikatakan bahwa proses pembelajaran yang dibangun oleh guru di SMU berhasil? Dapatkah dikatakan bahwa anak-anak SMA cukup bagus menguasai bahan pelajaran? Tentu saja untuk samp[ai pada kesimpulan diatas, diperlukan suatu proses pengambilan kesimpulan atau proses pemberian makna yang disebut dengan evaluasi. Jadi, dengan demikian pengukuran itu hanya bagian dari evaluasi dan tes bagian dari pengukuran. Dari gambar diatas, maka jelas bahwa tes adalah bagian dari pengukuran dan pengukuran adalah bagian dari evaluasi. Ini berarti sebelum dilakukan evaluasi atau judgement, didahului oleh pengukuran dan pengukuran adalah hasil dari suatu tes.
Dari penjelasan diatas, maka pengukuran adalah proses pengumpulan data yang diperlukan dalam rangka memberikan judgement yakni berupa keputusan terhadap sesuatu.
Istilah lain yang erat hubungannya dengan evaluasi dan pengukuran adalah penilaian (Assessment). Assessment pada dasarnya adalah bagian dari evaluasi yang lebih luas dari sekedar pengukuran. Assessment is broader in scope than measurement in that it involves the interpretation and representation of measurement data (print, 1993). Dengan demikian, antara evaluasi Assessment dan measurement  memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan.

B.  KEGUNAAN EVALUASI BELAJAR
Evaluasi belajar memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.    Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku raport
2.    Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
3.    Fungsi diagnostik untuk mengindentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan)
4.    Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK)
5.    Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, dan metode.

Selain memiliki fungsi-fungsi seperti diatas, evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang cukup signifikan bagi siswa maupun bagi guru dan orang tuanya. Bagi siswa, penilaian guru merupakan alat bantu untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuannya dalam menilai kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui taraf kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri, siswa memiliki self-consciousness, kesadarannya yang lugas mengenai eksistensi dirinya, dan juga metecognitive, pengetahuan yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri. Dengan demikian, siswa diharapkan mampu menemukan posisi dan statusnya secara tepat diantara teman-teman dan masyarakatnya sendiri.
Bagi orang tua atau wali siswa, dengan evaluasi itu kebutuhan akan pengetahuan mengenai hasil usaha dan tanggung jawabnya mengembangkan potensi anak akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini dapat mendatangkan rasa pasti kepada orang tua dan wali siswa dalam menentukan langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi anaknya. Sedangkan bagi para guru sendiri, hasil evaluasi prestasi tersebut dapat membantu mereka dalam menentukan warna sikap “efikasi-diri” dan “ efikasi-kontekstual”.
Disamping itu, evaluasi prestasi belajar sudah tentu berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Sisdiknas. No. 20/2003 Bab XVI Pasal 57 (1) yang berbunyi: “evaluasi pendidikan dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara Nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.
Menurut Wina Sanjaya, fungsi evaluasi antara lain:
1.    Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa. Melalui evaluasi siswa akan mendapatkan informasi tentang efektivitas pembelajaran yang dilakukannya. Dari hasil evaluasi siswa akan dapat menentukan harus bagaimana proses pembelajaran yang perlu dilakukannya.
2.    Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu menjadi tahu bagian mana yang perlu dipelajari lagi dan bagian mana yang tidak perlu dipelajari.
3.    Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
4.    Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta pengembangan karier.
5.    Evaluasi berguna untu para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai. Misalnya, akankah tujuan itu perlu diubah atau ditambah.
6.    Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan disekolah, misalnya untuk orang tua, untuk guru dan pengembang kurikulum, untuk perguruan tinggi, pemakai lulusan, untuk orang yang mengambil kebijakan pendidikan termasuk juga untuk masyarakat. Melalui evaluasi dapat dijadikan bahan informasi tentang efektifitas program sekolah.

C.  MACAM-MACAM EVALUASI BELAJAR
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnyapun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
a)    Pre-test dan Post-test
Kegiatan pretest dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan. Evaluasi seperti ini berlangsung singkat dan sering tidak memerlukan instrumen tertulis.
Pos test adalah kebalikan pretest, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan. Evaluasi ini juga berlangsung singkat dan cukup dengan menggunakan instrumen sederhana yang berisi item-item yang jumlahnya sangat terbatas.
b)   Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
c)    Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitan.
d)   Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/ kesulitan) kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
e)    Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
f)    UAN/UN
Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun. UAN yang mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah).














DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya, Wina, 2011, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta : PT Fajar Interprtama
Sholichin, Mochlis, 2013, Psikologi Belajar, Surabaya: CV. Salsabila Putra Pratama
Syah, Muhibbin, 2010, Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar